Recent News

KHUTBAH JUM'AT - Mensyukuri hari kemerdekaan RI

 


KHUTBAH JUM'AT

Mensyukuri hari kemerdekaan

 

Khutbah Pertama

 

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَمَرَنَا بِاْلاِعْتِصَامِ بِحَبْلِ اللهِ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ ؛ فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.

. أما بعد

Hadirin sidang jum’at rahimakumulah

marilah kita senantiasa menanamkan

kekuatan iman Islam dalam hati sanubari kita masing masing dengan tujuan untuk

mewujudkan rasa takut kita kepada Allah SWT, mudah mudah ibadah kita senantiasa

diterima oleh alah swt,

 

Hadirin sidang jum’at rahimakumulah

Saat ini kita berada pada bulan Agustus 2022 yakni bulan di mana Allah

memberikan kenikmatan kepada kita semuanya berupa kemerdekaan RI yang ke 77

tahun. Sekian lamanya kita merasakan kemerdekaan yang begitu nikmat dari Allah

SWT. Kalau kita cermati pembentukan UUD 1945 ini seiring dengan konsep Islam

ini dibuktikan dengan adanya Dasar Negara Republik Indonsia yakni Undang-Undang

Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD

’45, adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan Negara

Republik Indonesia saat ini.

 

UNDANG-UNDANG DASAR 1945

 

UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar Negara oleh PPKI pada tanggal 18

Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi

RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit

Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara

aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959. Pada kurun waktu tahun 1999-2002,

UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amendemen), yang mengubah susunan

lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.

 

Kemerdekaan sangatlah indah, didambakan dan diharapkan oleh semua manusia.

Hidup dijajah oleh Belanda sangatlah menyakitkan. Pembunuhan, pemerkosaan

terjadi setiap hari di sekitar kita. Tiada kebebasan baik kebebasan hak asasi

manusia maupun kebebasan beragama. Hidup serba sulit, hidup serba diatur oleh

penguasa Belanda. Mengadakan majelis perkumpulan saja masyarakat Indonesia

dicurigai mengadakan pemberontakan terhadap Belanda, apalagi Mengibarkan

bendera merah putih.

 

Makanya para Ulama’ Indonesia mempunyai terobosan untuk mengadakan pertemuan

pertemuan warga dikemas dengan menggunakan majelis taklim, pengajian sholawatan

ISHARI (Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia) yang dipelopori oleh KH. Wahab

Hasbulloh agar tidak dicurigai oleh penguasa Belanda.

 

Ulama’ mengajarkan strategi mengibarkan sang saka merah putih dengan aman cara

setiap membangun kuda kuda rumah mereka memasang bendera merah putih sebagai

tanda mereka mensyukuri nikmat Allah sehingga Penguasa tertipu dan terkelabui

dengan strategi ini.

 

Setiap bangsa berhak merdeka setiap bangsa berhak terbebas dan beraktifitas

sebagaimana mestinya, oleh karena itu dalam pembukaan alenia pertama di

sebutkan bahwa“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan

oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak

sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

 

Jerih payah Perjuangan bengsa indonesia dalam meraih kemerdekaan sangatlah

sulit, bertumpah darah, peperangan secara langsung berhadapan dengan belanda,

 

Dengan semangat Resolusi Jihad yang pelopori oleh KH. Hasyim As’ari dan

semangat perjuangan oleh KH. Ahmad Dahlan juga dengan para tokoh pejuang

Indonesia mereka mengumpulkan para santri masyarakat indonesia untuk melawan

belanda, dengan kekuatan yang mereka miliki.

 

 * Hasyim Asyari mengajak berdoa dengan kalimat :

 

ياَ اَللُّهُ يَا حَفِيْظُ ياَ اَللُّهُ ياَ مُحِيْطُ فاَنْصُرْنَا عَلَى

الْقَوْمِ الكَافِرِيْنَ فاَنْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ

 

“Ya Allah wahai dzat yang Maha Menjaga, Ya Allah Wahay Dzat Yang Maha

Menguasai, berilah pertolongan pada kami atas orang-orang kafir, berilah

pertolongan pada kami atas orang-orang yang dzolim”

 

Kemudian pada alenia kedua menerangkan tentang Proses Perjuangan Meraih

Kemerdekaan yang berbunyi“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah

sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan

rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang

merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

 

Pada alenia ketiga menerangkan Ungkapan Rasa Syukur Kemerdekaan dengan kalimat

“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan

luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia

menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

 

Bagaimana cara kita mensyukuri nikmat Allah yang begitu besar dan istimewa

ini. Marilah kita isi dengan kegiatan yang bermanfaat, menjadikan para pemuda

yang mempunyai semangat juang tinggi mencetak kader bangsa yang berkualitas

menjauhi narkoba, menjauhi segala tindankan yang mengarah pada pidana

mencipotakan kesejahteraan dan kerukunan dalam hibup bermasyarakat, menciptakan

keadilan dll.

 

Wujud terima kasih kita kepada Allah SWT. kita selenggarakan do’a bersama

kepada para pejuang Syuhada’ yang gugur di medan peran dan yang gugur dalam

memikirkan Nasib bangsa ke depan di malam hari kemerdekaan RI. Dalam tradisi

budaya Jawa do’amalam tirakatan disebut dengan bari’an artinya adalah bebasan

terbebas dari penjajahan belenggu yang menyakitkan. Kita haru ingat siap yang

memberikan kemerdekaan dan kebebasan yakni Allah SWT.,

Dalam al-Qur’an ditegaskan di penghujung surat al-Hasyr ayat 24 :

هُوَ ٱللَّهُ ٱلْخَٰلِقُ ٱلْبَارِئُ ٱلْمُصَوِّرُ ۖ لَهُ ٱلْأَسْمَآءُ

ٱلْحُسْنَىٰ ۚ يُسَبِّحُ لَهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۖ وَهُوَ

ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ

 

“Dialah Allah yang Menciptakan, yang Mengadakan, yang membentuk Rupa, yang

mempunyai asmaaul Husna. bertasbih kepadanya apa yang di langit dan bumi. dan

Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. al-Hasyr : 24) :

 

Hadirin sidang jum’at rahimakumulah

Seiring dengan pembukaan UUD 1945 alenia ketiga Dalam Asmaul husna ada sifat

Allah berupaal-Bari’u (Maha Membebaskan) oleh karena itu kita operbanyak

bertasbih mengagungkan Allah kita niatkan mengisi kemerdekaan denganli’ila’i

kalimatillahi semangat berjuang (untuk memulyakan kalimat kalimat Allah).

Perjuangan yang kita lakukan sesuai profesi dan kemampuan kita masing masing :

 

مَنْ كاَنَ عَلَيْهِ الْمَالُ فَلْيُجَاهِدْ بِمَالِهِ وَمَنْ كاَنَ عَلَيْهِ

العِلْمُ فَلْيُجَاهِدْ بِعِلْمِهِ وَمَنْ كاَنَ عَلَيْهِ العَمَلُ فَلْيُجَاهِدْ

بِعَمَلِهِ    

“Barang siapa yang memiliki harta, maka berjuanglah dengan hartanya, dan

barang siapa yang memiliki Ilmu, maka berjuanglah dengan ilmunya, dan barang

siapa yang memiliki tenaga, maka berjuanglah dengan tenaganya”

 

Pada alenia keempat menerangkan Tujuan kemerdekaan dengan kalimat “Kemudian

daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi

segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan

kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan

ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan

sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu

Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara

Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan

Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan

kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam

permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi

seluruh rakyat Indonesia”

 

Tujuan kemerdekaan RI pada alenia ke empat Seiring tujuan hukum islam

“Maqashid as-syar’i”:

 * Hifdzul ad-Din : memlihara agama dalam undang undang ada melarang adanya

penistaan agama, penyelewangan agama dan masyarkat diberikan kebebasan beragama

menurut keyakianan masing masing sesuai pasal 29 ayat 2.

 * Hifdzul an-Nafs : memelihara jiwa adanya undang undang ada melarang

pembunuhan dan segala perbuatan yang mengarah pada kerusakan kematian

 * Hifdzul al-Aql : memelihara akal dalam undang undang ada larangan meminum

Khamr dan mengkonsumsi sesuatu yang memabukkan menghilangkan kesadaran akal.

 * Hifdzul an-Nasli / an-Nasbi : memelihara keturunan dalam undang undang ada

larangan berbuat Zina, pemerkosaan pelecehan seksual dll.

 * Hifdzu al-Maal ; menjaga harta adanya undang undang ada larangan mencuri,

merampok mengambil hak orang lain dengan cara pemaksaan.

 * Hifdzu al-Irdli : memelihara kehormatan adanya Undang-undang yang melarang

membuat berita hoaks, memfitnah, mengadu domba, menghina melecehkan sesama

warga baik pejabat atau juga rakyat,

Kalau semua masyarakat Indonesia mampu menjalankan Pembukaan Undang-undang

Dasar RI 1945 secara otomatis mereka juga telah menjalankan perintah dan ajaran

Agama Islam juga mengamalkan tujuan beragama akan tercipta kesehateraan

kebahagiaan kehidupan yang lebih bermartabat menjadikanBaldatun Thayyibatun wa

Rabbun Ghafur. Aman sentosa bahagia sejahtera.

 

Hadirin sidang jum’at rahimakumulah

Demikian khutbah singkat pada siang hari yang penuh keberkahan ini. Semoga

bermanfaat dan membawa barakah bagi kita semua. Amin.

 

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

 

 

KHUTBAH KEDUA (KE-2)

 

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا. أَمَّا بَعْدُ؛

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ


رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِيْنَ ءَامَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ. رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنَ الْخَيْرِ كُلِّهِ مَا عَلِمْنَا مِنْهُ وَمَا لَمْ نَعْلَمْ، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ مَا عَلِمْنَا مِنْهُ وَمَا لَمْ نَعْلَمْ. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ بِهِ عِبَادُكَ الصَّالِحُوْنَ، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا اسْتَعَاذَ بِكَ مِنْهُ عِبَادُكَ الصَّالِحُوْنَ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.


عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

 

 

Share on Google Plus

About Admin

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Komentar:

Posting Komentar

- Mari budayakan berkomentar dengan baik dan bijak -